Kendari, Lenteraterkini.Com - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak Wakil Wali Kota agar menarik kembali pernyataannya yang menyebut wartawan sebagai provokator terkait penertiban SPBU yang melayani antrean para pengecer bahan bakar minyak (BBM).
Ketua DPD PPWI Sultra, Karmin, S.H., menegaskan bahwa pernyataan yang menyudutkan wartawan sebagai provokator perlu diklarifikasi dan ditarik kembali. Menurutnya, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Wakil Wali Kota jangan asal mengeluarkan pernyataan terkait tugas wartawan, apalagi sampai menyebut wartawan sebagai provokator. Wartawan bekerja berdasarkan tugas jurnalistik untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Karmin.
Ia menilai, penyampaian aspirasi dan kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya membuka ruang komunikasi, menerima masukan masyarakat, serta memberikan penjelasan secara proporsional terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
Menurut Karmin, persoalan penertiban SPBU yang melayani antrean pengecer BBM perlu ditangani sesuai aturan dan kewenangan pemerintah. Kehadiran wartawan dalam meliput persoalan tersebut tidak seharusnya langsung dipandang sebagai tindakan provokasi, sebab kerja jurnalistik juga berfungsi memberikan informasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan publik.
“Pemerintah memiliki tugas dan kewenangan dalam menertibkan persoalan di lapangan. Namun, wartawan juga memiliki tugas untuk menjalankan fungsi jurnalistik dan mengawal kebijakan pemerintah. Jangan sampai kritik, peliputan, atau penyampaian aspirasi masyarakat justru dianggap sebagai provokasi,” lanjutnya.
Karmin menegaskan, DPD PPWI Sultra meminta Wakil Wali Kota memberikan klarifikasi secara terbuka dan menarik pernyataan yang dinilai menyudutkan profesi wartawan tersebut. Ia juga mengingatkan agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan profesi jurnalistik.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan pers semestinya dibangun melalui komunikasi yang sehat, sikap saling menghormati, serta keterbukaan terhadap kritik dan pengawasan publik.
“Pers bukan musuh pemerintah. Pers merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengawal jalannya pemerintahan. Karena itu, kami meminta agar persoalan ini disikapi secara bijak dan tidak membangun stigma negatif terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Karmin.(Red)
