Kendari, Lenteraterkini.Com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (20/6/2026) malam hingga dini hari guna mengantisipasi aksi balap liar sekaligus mengawasi aktivitas masyarakat di sejumlah titik rawan di Kota Kendari.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Pamenwas, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, KOMPOL Martinus Griavinto Sakti, S.I.K., dengan melibatkan enam personel yang hadir dari total delapan personel yang telah diploting.
Patroli dimulai pukul 23.00 Wita dengan menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik berkumpulnya masyarakat dan rawan dijadikan arena balap liar, di antaranya Jalan Baru, kawasan Kampus Baru, Jalan Bypass depan Exodus, serta area sekitar MTQ Kota Kendari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara roda dua agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain upaya preventif, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Sebanyak 11 pengendara diberikan sanksi tilang elektronik menggunakan kamera handheld sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra KOMPOL Martinus Griavinto Sakti, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada malam akhir pekan, untuk mencegah terjadinya balap liar, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat maupun arus lalu lintas di wilayah Kota Kendari terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Ditlantas Polda Sultra di lapangan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.(Red)
