Bareskrim Polri Tinjau Lokasi PT WIN di Konsel, Pastikan Lubang Viral Bukan Area Penambangan

Konawe Selatan, Lenteraterkini.Com - Kehadiran tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri dalam melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, membuka fakta baru terkait kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Peninjauan yang berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, serta Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Pratama.

Brigjen Pol Irhamni menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Irhamni.

Peninjauan juga dilakukan untuk memverifikasi video yang sempat viral di media sosial, yang memperlihatkan sebuah lubang berukuran besar dan disebut berada di dekat permukiman warga sehingga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lapangan, lubang yang dimaksud diketahui telah ditutup dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Selain itu, lokasi tersebut dipastikan tidak memiliki kandungan ore nikel dan bukan merupakan area penambangan.

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian menetapkan status quo pada lokasi dimaksud sebagai langkah pengawasan dan penanganan lebih lanjut.

Selain meninjau aspek teknis pertambangan, Brigjen Pol Irhamni juga menyoroti adanya dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, terdapat kelompok masyarakat yang mendukung maupun yang menolak aktivitas pertambangan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Untuk itu, Polri menggandeng Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan guna memfasilitasi penyelesaian persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Terkait dampak sosial, di sini ada Pak Wakil Bupati yang bisa memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa konflik sosial yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bukanlah hal baru dan kerap terjadi di berbagai daerah. Namun demikian, penegakan hukum tetap harus berpijak pada aturan dan legalitas yang berlaku.

“Konflik sosial akibat pertambangan di mana pun sering terjadi. Akan tetapi, kami sebagai penegak hukum berpijak pada aturan dan legalitas. Terkait konflik sosial, kami akan melakukan pemeliharaan situasi keamanan dan mengajak pemerintah daerah membantu menyelesaikannya,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menetapkan status quo pada lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, area yang dimaksud memang bukan merupakan wilayah kegiatan penambangan PT WIN.

“Kami mendukung langkah kepolisian terkait status quo pada lokasi tersebut, karena memang bukan area penambangan PT WIN,” kata Nuriman.

Di sisi lain, hasil peninjauan Bareskrim Polri turut memperkuat fakta bahwa aktivitas PT WIN selama ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Operasional perusahaan dinilai dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum serta prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Sejumlah masyarakat di sekitar wilayah operasional juga mengaku merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan, baik dari sisi ekonomi maupun kontribusi sosial yang diberikan. Warga menilai hubungan antara perusahaan dan masyarakat selama ini berjalan dengan baik dan kondusif.

Karena itu, sebagian masyarakat menyampaikan keberatan terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga dalam menyampaikan tuntutan atau pandangan yang dinilai tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan mandat kepada pihak-pihak tersebut dan berharap seluruh pihak menghormati fakta yang ditemukan di lapangan serta tidak membangun opini yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Dengan adanya peninjauan langsung dari Bareskrim Polri, masyarakat berharap kondisi yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif sehingga iklim investasi, stabilitas sosial, serta hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi lubang yang sempat viral di media sosial bukan merupakan area penambangan PT WIN. Temuan tersebut memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya penyampaian data yang akurat dan berimbang. Ke depan, aktivitas perusahaan diharapkan tetap berjalan sesuai koridor hukum, perizinan, serta regulasi yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kepatuhan, tanggung jawab, dan keberlanjutan.(Red/Bhr)

 

Komentar

Berita Terkini