Kendari,Lenteraterkini.Com - PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) terus memperkuat hubungan dengan masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melalui kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sembako, Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri jajaran direksi perusahaan, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari empat desa di sekitar wilayah operasional perusahaan, yakni Desa Bangun Jaya, Kalo-kalo, Lakarama, dan Wangkolambu.
Direktur Utama PT TIS, Laode Kais, mengatakan bahwa penyaluran sembako merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Agenda berbagi ini merupakan program rutin perusahaan yang kami laksanakan minimal dua kali dalam setahun. Ramadan menjadi momentum yang sangat tepat untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat,” ujar Kais.
Menurutnya, selain mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian sosial PT TIS terhadap warga di sekitar wilayah operasionalnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut manajemen PT TIS juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang sebelumnya telah berlangsung selama satu bulan.
Beragam kegiatan digelar dalam rangkaian peringatan tersebut, mulai dari pertandingan voli, lomba balap karung, hingga edukasi keselamatan kerja yang melibatkan karyawan perusahaan dan masyarakat setempat.
Di tempat yang sama, Direktur PT TIS, Waode Suliana, turut memberikan klarifikasi terkait isu pembangunan dermaga (jetty) perusahaan yang sempat menjadi perbincangan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan jetty PT TIS telah melalui seluruh tahapan perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah mengantongi izin terminal khusus serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat dari pemerintah daerah dan ATR/BPN yang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten,” jelas Suliana.
Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga telah memperoleh izin pemanfaatan ruang laut melalui PKKPR laut, sehingga seluruh aspek legalitas pembangunan jetty dipastikan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami selalu menghormati aturan yang ada. Jika suatu saat pemerintah menyatakan operasional PT TIS tidak legal, maka kami siap menghentikan seluruh aktivitas. Namun hingga saat ini pemerintah tetap memberikan dukungan karena seluruh dokumen perizinan kami lengkap dan sah,” tegasnya.



