Konawe Selatan, lenteraterkini.com - Direktur Operasional PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS), La Ode Sabarudin, memberikan klarifikasi atas tudingan Aliansi Pemerhati Keadilan (ARPEKA) yang melakukan aksi demonstrasi pada Senin, 16 Maret 2026. Dalam aksinya, ARPEKA menuding perusahaan melakukan aktivitas ilegal dalam kegiatan penambangan dan pembangunan jetty di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.
La Ode Sabarudin menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan telah memiliki izin resmi dari instansi terkait sebelum kegiatan dilakukan.
Menurutnya, PT TIS telah melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan, baik untuk kegiatan produksi tambang maupun pembangunan jetty.
“Semuanya ada izinnya, baik itu kegiatan produksi maupun kegiatan pembangunan jetty. Kami melengkapi dulu semua izinnya sebelum kami beraktivitas,” ujar La Ode Sabarudin, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan telah terbit sejak tahun 2020. Selain itu, perusahaan juga telah mengantongi sejumlah izin lain seperti Terminal Khusus (Tersus), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) laut, serta KKPR darat.
La Ode Sabarudin juga membantah tudingan yang menyebut perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak lama dan berlangsung secara berkelanjutan.
“Sosialisasi terkait kegiatan penambangan dan pembangunan jetty sudah dilakukan semua, sudah lama berlangsung,” jelasnya.
Namun demikian, ia menyebut terdapat oknum tertentu yang berupaya menghalangi masyarakat untuk mengetahui kegiatan perusahaan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi ada oknum-oknum yang tidak ingin masyarakat tahu tentang kegiatan perusahaan,” katanya.
Ia juga menilai bahwa penolakan terhadap pembangunan jetty hanya dilakukan oleh segelintir pihak. Menurutnya, sebagian besar warga Desa Bangun Jaya justru memberikan dukungan terhadap aktivitas perusahaan.
“Penolakan itu hanya segelintir orang, sementara ratusan warga Desa Bangun Jaya selalu mendukung aktivitas perusahaan,” ungkapnya.
La Ode Sabarudin berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan dapat melihat potensi manfaat dari keberadaan perusahaan, terutama dalam membuka lapangan kerja.
“Saat ini sudah banyak masyarakat yang bekerja di sektor produksi ore nikel. Kalau pembangunan jetty selesai, tentu akan semakin banyak masyarakat yang bisa bekerja,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa PT TIS akan terus menjalankan aktivitasnya secara transparan serta berkomitmen agar kegiatan perusahaan tidak merugikan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Sementara itu, sebelumnya pihak ARPEKA menyampaikan penolakan terhadap pembangunan jetty PT TIS karena dinilai berpotensi berdampak pada kehidupan masyarakat nelayan di Desa Bangun Jaya.
Perwakilan ARPEKA menyebut mayoritas warga setempat menggantungkan hidup dari sektor perikanan, sehingga pembangunan jetty dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas nelayan.
“Pembangunan jetty ini akan berdampak besar pada kehidupan nelayan di Desa Bangun Jaya. Banyak karamba dan bagang-bagang nelayan yang berada di sekitar lokasi pembangunan jetty. Jika proyek ini tetap dilanjutkan, maka akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat nelayan,” ujar perwakilan ARPEKA.(Tim)

