Kantor UPP Kelas I Molawe Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran

Kendari, Lenteraterkini.Com - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe menggelar sosialisasi pengawasan keselamatan pelayaran dirangkaikan buka puasa bersama, pada Kamis 12 Maret 2026.

Sosialisasi berlangsung di plaza inn hotel Kota Kendari dengan mengusung tema "peraturan menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 1 tahun 2026 tentang standar kegiatan usaha dan/atau standar produk/jasa pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi, mencabut PM nomor 13 tahun 2023"

Ketua Panitia Penyelenggara, Sorindra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan oleh syahbandar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pada dasarnya syahbandar melaksanakan rapat bulanan sesuai SOP yang ada. Dari hasil evaluasi sebelumnya, kami kemudian menjadwalkan kegiatan sosialisasi ini pada 12 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan keselamatan pelayaran,” ujar Sorindra.

Ia menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di sektor pelayaran mengenai sistem manajemen keselamatan berlayar.

Menurutnya, aspek keselamatan pelayaran merupakan salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan KUPP Kelas I Molawe.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KUPP Kelas I Molawe turut mengundang sejumlah pelaku usaha, termasuk pengusaha Terminal Khusus (Tersus) serta perusahaan keagenan kapal.

“Kami mengundang para pengusaha terminal khusus dan pihak keagenan kapal agar dapat menyatukan persepsi terkait aspek keselamatan pelayaran. Dengan adanya kesamaan pemahaman ini, diharapkan pengawasan terhadap inspeksi kapal maupun terminal khusus dapat dilakukan secara bersama dan lebih optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sorindra mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tiga seksi yang ada di KUPP Kelas I Molawe, masing-masing dengan fokus tugas yang berbeda.

Seksi Kesyahbandaran bertanggung jawab melakukan inspeksi dan pemeriksaan kapal sebagai bagian dari pengawasan terhadap keselamatan pelayaran.

Sementara itu, Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan berperan dalam pengawasan terhadap terminal khusus maupun terminal untuk kepentingan umum, termasuk proses administrasi kapal yang masuk melalui sistem aplikasi informat.

Adapun Seksi Fasilitas Pelabuhan berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan, salah satunya melalui pengawasan dan pengembangan fasilitas pendukung seperti pemasangan CCTV serta sistem keamanan pelabuhan lainnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KUPP Kelas I Molawe berharap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pelayaran dapat semakin memahami regulasi terbaru serta meningkatkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerja pelabuhan. (Red/Bahar.s)

 

Komentar

Berita Terkini