Kuasa PT.TBS Paparkan Bukti nyata Kesejahteraan Masyarakat Lokal dan minta Publik Berimbang Terima Informasi

Kendari, Lenteraterkini.Com - Kuasa Pendamping PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), Adyansyah, mengadakan konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang beredar luas mengenai dugaan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap perusahaannya. 

Adyansyah menegaskan bahwa informasi tersebut bersifat sepihak dan tidak didukung bukti resmi yang diterima perusahaan.

"Jujur sampai hari ini ya detik ini perusahaan TBS belum pernah menerima surat resmi dari KLH Kementerian Lingkungan Hidup terhadap hal-hal yang menjadi pelanggaran yang dikeluarkan atau yang direkomendasikan oleh KLH itu sendiri," ujar Adyansyah, mengawali keterangannya, Kamis (06/11/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Adyansyah menyampaikan bahwa meskipun ada informasi yang tersebar di media sosial, PT TBS sendiri tidak pernah menerima surat rekomendasi resmi. 

Oleh karena itu, ia menilai narasi yang berkembang saat ini belum detail dan cenderung memojokkan perusahaan.

Adyansyah menegaskan bahwa tujuan utama konferensi pers ini adalah untuk memberikan informasi positif kepada publik agar rasionalitas berpikir masyarakat menjadi berimbang. 

Ia menekankan bahwa PT TBS adalah perusahaan yang memiliki izin resmi dan telah lama memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Bombana.

"Perusahaan ini benar-benar memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat-masyarakat yang ada di Bombana," katanya.

Kontribusi tersebut dibuktikan dengan berbagai program, seperti perbaikan jalan hingga pemasangan pipa-pipa air bersih untuk masyarakat yang membutuhkan. 

Menurutnya, hal ini merupakan keharusan bagi perusahaan sesuai amanah undang-undang bahwa setiap investor wajib menyejahterakan masyarakat lokal yang terdampak maupun tidak.

 "TBS sudah membuktikan itu. Bertahun-tahun TBS membuktikan itu," tegasnya.

Taat Aturan dan Ajakan untuk Objektif

Adyansyah menjamin bahwa PT TBS akan selalu menjunjung tinggi dan menaati aturan-aturan yang berlaku di negara ini. 

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan narasi intimidasi atau memojokkan pihak manapun, melainkan murni berupaya merasionalkan publik.

"Kalau memang ada informasi-informasi yang sepihak kami juga wajib untuk membantah ya memberikan klarifikasi," ujarnya.

Sebagai penutup, ia mengajak teman-teman media dan publik agar selalu memberikan narasi yang berimbang dan mencerdaskan. 

"Saya minta kepada teman-teman media selalu memberikan apa narasi-narasi yang sifatnya berimbang supaya publik juga bisa cerdaskan," pungkas Adyansyah.(Red)

 

Komentar

Berita Terkini