Kendari, Lenteratrrkini.Com PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) secara resmi menegaskan kembali status hukum yang sah terkait struktur kepemilikan saham perusahaan dan memberikan klarifikasi atas berbagai informasi simpang siur yang beredar di tengah masyarakat.
Direktur Utama PT TMS, Syam Alif Amiruddin, menyatakan bahwa dasar hukum kepemilikan dan struktur perusahaan saat ini tercatat dalam Akta Nomor 170 tanggal 28 November 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vera, S.H., M.Kn. Akta tersebut telah dinyatakan sah dan mengikat berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 468/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT, yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025.
Sebaliknya, dua akta lain yang sempat muncul, yakni Akta Nomor 4 tanggal 20 Maret 2024 dan Akta Nomor 6 tanggal 21 Maret 2024, telah secara tegas dinyatakan batal demi hukum. Putusan pengadilan menyebut bahwa kedua akta tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga seluruh tindakan atau pernyataan yang merujuk pada akta-akta tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum.
"Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum," ujar Syam Alif Amiruddin.
Lebih lanjut, PT TMS juga menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan tidak memiliki rencana menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga, termasuk perekrutan tenaga kerja atau karyawan baru. Pernyataan ini disampaikan guna mencegah penyalahgunaan nama perusahaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Tonia Mitra Sejahtera untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau proses rekrutmen tertentu," tambah Syam.(Red)
PT Tonia Mitra Sejahtera menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga kredibilitas, legalitas, dan integritas operasional perusahaan di tengah masyarakat dan dunia usaha.