Lenteraterkini.Com - Kendari, 15 Mei 2025 Sebuah video yang memperlihatkan interaksi antara anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Kendari dengan seorang pengendara motor viral di media sosial. Video tersebut sempat menimbulkan dugaan bahwa oknum polisi meminta sejumlah uang setelah melakukan penilangan. Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Video yang awalnya tersebar melalui platform seperti Facebook dan Instagram itu ramai dibagikan ulang oleh sejumlah akun dan memicu berbagai tanggapan dari warganet. Menanggapi hal tersebut, pihak-pihak yang terlibat akhirnya memberikan klarifikasi.
Salah satu warga, Patnawati, yang terlihat dalam video, mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya sedang direkam. Ia membantah memiliki niat untuk menyudutkan pihak kepolisian.
“Saya hanya masyarakat awam dan tidak tahu siapa yang rekam lalu sebar. Itu juga ramai orang di tempat itu, jadi mungkin mereka yang rekam dan unggah. Saya tidak ada niat menyudutkan polisi, karena saya lihat mereka sudah bekerja sesuai prosedur,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Pemilik kendaraan yang saat itu sempat ditilang juga turut angkat bicara. Ia membantah adanya praktik pungutan liar seperti yang tersirat dalam narasi video.
“Itu hanya salah paham saja. Sudah selesai, tidak ada polisi minta uang. Saya sendiri yang alami, jadi saya bisa pastikan itu tidak benar,” tegasnya.
Menanggapi video tersebut, Bripka Hartawan, salah satu personel Polantas yang bertugas di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa tindakan penilangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada pengendara yang melanggar, seperti tidak pakai helm atau tidak bawa SIM/STNK, polisi berhak melakukan penilangan. Itu bagian dari kewenangan yang diberikan undang-undang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut murni karena miskomunikasi dan kurangnya pemahaman sebagian masyarakat terkait prosedur penindakan lalu lintas.
“Intinya sudah selesai. Kami mengajak masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan agar tidak bermasalah di jalan,” tutup Bripka Hartawan.(Tim)