Lenteraterkini.Com - Kendari Pengacara pasangan calon ASR, Musafir AR, mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial palsu ke Polda Sultra (Polda Sultra).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kerukunan masyarakat setelah akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian berbasis SARA dan berpotensi memecah belah provokasi.
Musafir menjelaskan, akun-akun seperti Rajabugis2024, cronk dan Reny Yanti Neni Yartin menyebarkan cerita-cerita yang menimbulkan perpecahan di masyarakat yang hidup rukun di Sultra.
"Kami melihat upaya untuk memprovokasi konflik dan merusak kerukunan sosial di wilayah tersebut. Oleh karena itu, kami merasa perlu bertindak agar situasi tetap kondusif," kata Musafir dengan nada tegas, namun penuh keprihatinan.
Tim hukum ASR dalam laporan ini menggunakan landasan hukum yang kuat, seperti Pasal 27 a (2) dan 28(2) UU ITE tentang Ujaran Kebencian dan UU 1946 Pasal 14 dan 15 terkait penyebaran berita bohong.
"Ini bukan hanya soal sepasang calon kita, tapi juga soal menjaga persatuan masyarakat Sultra. Narasi berbasis kebencian seperti ini seharusnya tidak dibiarkan berkembang karena dampaknya dapat meluas ke berbagai aspek kehidupan kita," tambah Musafir.
Pada kesempatan ini, para traveller mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang belum jelas. "Kita semua bersaudara. Sultra adalah rumah kita bersama dan kita tumbuh dan hidup berdampingan. Jangan sampai isu negatif memecah belah hubungan baik yang sudah kita bangun sejak dulu, " ujarnya penuh harap.
Ini juga mendorong orang untuk menggunakan media sosial dengan bijak. "Biarkan media sosial menjadi ruang untuk saling mendukung, untuk berbagi hal-hal positif, bukan untuk menyebarkan kebencian atau menyakiti orang lain, untuk memperkuat persaudaraan," katanya.
Polda Sultra menanggapi laporan tersebut dengan serius. Kepala divisi Siber Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. "Kami ingin memastikan bahwa mereka yang berupaya merusak kerukunan masyarakat Sultra ditangani sesuai dengan hukum," katanya.
Para pelancong juga berharap bahwa tindakan hukum ini akan menjadi pengingat bersama bahwa keselamatan dan kedamaian adalah tanggung jawab semua individu. "Sultra sudah menjadi rumah yang nyaman bagi kita semua. Mari kita jaga satu sama lain, saling melindungi, dan menjaga perdamaian agar generasi mendatang dapat menikmati kehidupan yang harmonis," pungkasnya dengan senyum optimis.
Masyarakat Sultra didorong untuk terus mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan, menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bukan sumber perpecahan. Dengan sikap tenang dan bijaksana, diharapkan semua pihak dapat maju bersama, menjaga kestabilan sosial dan menjaga perdamaian di bumi Anoa.(Red/Bhr)