HUT ke-78 Republik Indonesia (RI) sebanyak 445 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kendari menerima remisi


Lenteraterkini.Com - Kendari - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) sebanyak 445 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kendari menerima remisi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan kelas IIA Kota Kendari Iwan Mutmain, S.H.,M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (18/08/2023).

Ka Rutan kelas IIA Kota Kendari menuturkan bahwa ada sekitar 734 warga binaan, dan yang diusulkan itu sebanyak 445 orang.

"WBP di Rutan ini sebanyak 734 dan yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 445 orang, dan Alhamdulillah semua terakomodir. Sementara yang sisanya itu kita belum usulkan karena masih menjalani masa penahanan, artinya belum ada putusan," ucap Iwan Mutmain.

Namun demikian lanjut Iwan, di saat mereka ada putusan dan penahanannya itu sampai tanggal 17 Agustus, atau sudah menjalani enam (6) bulan, itu akan dibuatkan remisi susulan supaya mereka bisa mendapatkan pemotongan masa pidana. Dan itu dilaksanakan setiap tahun.

Secara rinci, Iwan menjelaskan bahwa dari 445 orang tersebut yang mendapatkan RU.I sebanyak 436 orang dan RU.II sembilan (9) orang.

Sementara besaran remisi, tambahnya, 101 orang remisinya satu bulan, 124 orang dua bulan, 156 orang tiga bulan, 53 orang empat bulan dan sebelas orang besaran remisinya lima bulan.

Lebih jauh Iwan menjelaskan bahwa berdasarkan jenis Tindak Pidana (TP) Narkotika 173 orang, Psikotropika satu orang, jumlah Narkoba 174 orang, Pidana Umum 252 orang, dan Korupsi 18 orang.

"Semua yang mendapatkan remisi ini, Alhamdulillah kemarin (17 Agustus-red) telah dilaksanakan upacara pemberian remisi dan Pak Gubernur Sultra dalam hal ini H. Ali Mazi, S.H yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di Lapas Kendari," ujar Iwan.

Dikonfirmasi terkait jumlah WBP yang 734 ini, apakah memadai dengan kapasitas hunian di Rutan ini,  Ka Rutan kelas IIA Kota Kendari ini menjelaskan bahwa sangat tidak memadai, pasalnya WBP yang berjumlah 734 sementara kapasitas hunian hanya 234, jadi over tiga kali lipat.

"Terkait kelebihan kapasitas tersebut, saya sudah meminta dilakukan pemindahan, baik di Kolaka, Unaaha dan Lapas Kendari, tapi tidak bisa karena semua kelebihan kapasitas juga. Apalagi sekarang ini sudah dicabutnya peraturan terkait masalah asimilasi di rumah, karena yang sudah menjalani seperdua dari pidana itu, bisa diberikan SK untuk asimilasi di rumah, dan itu tentu tetap dalam pengawasan balai pemasyarakatan," beber Iwan.

Dirinya berharap, agar warga binaan yang sudah bebas agar jangan pernah berpikir untuk kembali lagi. Jadilah pemimpin terutama untuk keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Iwan Mutmain juga menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu sempat ada keluarga warga binaan yang melapor ke Kanwil.

"Saya juga sempat kaget dengan kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait adanya laporan pengaduan di Kanwil. Karena selama ini setiap hari kami penyisir pekerjaan jangan sampai ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang dijalankan. Yang kami sesalkan orang tua dari warga binaan ini tidak melakukan konfirmasi dulu ke kami, tapi langsung ke Kanwil. Tapi Alhamdulillah semuanya sudah kelar," ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait bentuk laporan salasatu keluarga warga binaan, Ka Rutan menuturkan bahwa, orang tua warga binaan tersebut merasa kalau anaknya sudah waktunya untuk bebas.

Di tempat yang sama H. Muslimin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv. Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra saat dimintai keterangannya terkait laporan salasatu keluarga warga binaan, mengatakan bahwa apa yang menjadi laporan masyarakat tentu wajib ditindaklanjuti.

"Laporan dari salasatu keluarga warga binaan tentu kami tindaklanjuti, untuk itu itulah mengapa kami berkunjung ke Rutan kelas IIA Kota Kendari. Dan setelah kami melakukan klarifikasi dengan pihak Rutan Kelas IIA Kota Kendari dan melakukan pengecekan ternyata memang belum waktunya untuk bebas," tutur H. Muslimin.  


Laporan/Red/Bahar.S


Berita Terkait

Komentar